European Economic
Communty (EEC) lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa),
disingkat MEE. MEE adalah organisasi negara – negara eropa yang dirikan pada
tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan perjanjian Roma, Italia. Adapun negara –
negara yang menjadi anggota mee adalah : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris,
Irlandia, Jerman, Lexemburg, Prancis, Yunani, dan Italia.
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara eropa barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara ASEAN.
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara eropa barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara ASEAN.
Sejarah Singkat MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa)
Terjadinya Perang Dunia II di belahan benua Eropa mengakibatkan kemiskinan dan perpecahan. Keberhasilan usaha untuk mempersatukan kembali sangat tergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Tahun 1950. Menlu Prancis, Mourice Schuman berkeinginan mempersatukan produksi baja dan batu bara dari Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama terbuka untuk negara Eropa lainnya dan mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan ini terwujud sejak ditandatanganinya perjanjian ECSC (European Coal and Steel Community) yaitu pasaran bersama batu bara dan baja Eropa oleh 6 negara (Belanda, Jerman, Prancis, Belgia, Luxembrug, dan Italia).
Keberhasilan ECSC ini mendorong negara-negara tersebut membentuk pasar bersama mencakup semua sektor ekonomi. Peserta pertemuan di Mesina tanggal 1 Juni 1955 mengangkat Menlu Belgia, Paul Nery Spattk sebagai Ketua Komite dan harus menyusun laporan tentang kemungkinan persiapan kerja sama ekonomi dan tenaga kerja. Laporan Spaak ini berisi dua rancangan, yaitu:
1) membentuk EEC (European Economic Community) atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa);
2) membentuk EURATON (European Atomic Energy Community), yaitu badan tenaga atom Eropa.
Kedua perjanjian ini disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958.
Istilah MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) sejak tahun 1992 sudah bergeser dalam jangkauan yang lebih luas, yaitu Masyarakat Eropa (European Community). Istilah ini bagi Masyarakat Eropa (ME) merupakan harapan untuk menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi dan politik. Lebih jauh, diharapkan pula ketika memasuki tahun 1993 dan selanjutnya, Masyarakat Eropa menjadi suatu masyarakat yang bersatu, berdaulat dan maju, baik secara ekonomis maupun secara politis.
Ide penyatuan kekuatan masyarakat Eropa tidak terlepas dari realitas sejarah, situasi dan kondisi dunia dewasa ini. Misalnya, dominasi Amerika Serikat dan kekuatan global Jepang. Kenyataan ini harus dihadapi oleh Masyarakat Eropa. Oleh sebab itu jika Masyarakat Eropa ingin menjadi pemenang, mau tidak mau harus bersatu dan membentuk suatu kekuatan yang solid.
Upaya integrasi (penyatuan) Masyarakat Eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988. Untuk mewujudkan integrasi ME, mereka telah mengeluarkan berbagai kebijaksanaan yang akan dipakai sebagai perangkat pendukung, yakni:
a. Parlemen Eropa (European Parliament).
b. Sistem Moneter Eropa (European Monetary System),
c. Unit Uang Eropa (European Currency Unit),
d. Pasar Terpadu (Single Market).
Semua kebijaksanaan yang dikeluarkan mengacu pada pembentukan satu kekuatan Eropa yang integral.
Ide integrasi ekonomi Eropa melalui pasar tunggal Eropa tahun 1992 dipakai sebagai landasan pokok bagi integrasi Eropa Secara keselttruhan. Untuk membangun Masyarakat Eropa yang bersatu dan berdaulat, perlu dibangun basis ekonomi terlebih dahulu.
Untuk merealisasikan hal ini, pada KTT Madrid yang berlangsung tanggal 15-16 Desember 1995, 12 negara ME menyatakan kembali kebulatan tekad untuk mewujudkan mata uang tunggal Eropa menjelang tahun 1999. Nama mata uang itu ialah Euro.
Sekarang, Masyarakat Eropa beranggotakan 15 negara, yakni: Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Italia, Inggris, Irlandia, Denmark, Yunani, Spanyol, Portugal, Australia, Firlandia dan Swedia.
Tujuan MEE
1) Integrasi Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
2) Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antara negara anggota.
3) Menghapuskan semua halangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
4) Memperluas hubungan dengan negara-negara di luar PBB.
Badan-Badan MEE
1) Assembly,
2) The Councils (Dewan Menteri MEE).
3) Commissions (badan pengurus harian MEE).
4) The Court of Justice (Mahkamah Peradilan MEE).
Terjadinya Perang Dunia II di belahan benua Eropa mengakibatkan kemiskinan dan perpecahan. Keberhasilan usaha untuk mempersatukan kembali sangat tergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Tahun 1950. Menlu Prancis, Mourice Schuman berkeinginan mempersatukan produksi baja dan batu bara dari Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama terbuka untuk negara Eropa lainnya dan mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan ini terwujud sejak ditandatanganinya perjanjian ECSC (European Coal and Steel Community) yaitu pasaran bersama batu bara dan baja Eropa oleh 6 negara (Belanda, Jerman, Prancis, Belgia, Luxembrug, dan Italia).
Keberhasilan ECSC ini mendorong negara-negara tersebut membentuk pasar bersama mencakup semua sektor ekonomi. Peserta pertemuan di Mesina tanggal 1 Juni 1955 mengangkat Menlu Belgia, Paul Nery Spattk sebagai Ketua Komite dan harus menyusun laporan tentang kemungkinan persiapan kerja sama ekonomi dan tenaga kerja. Laporan Spaak ini berisi dua rancangan, yaitu:
1) membentuk EEC (European Economic Community) atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa);
2) membentuk EURATON (European Atomic Energy Community), yaitu badan tenaga atom Eropa.
Kedua perjanjian ini disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958.
Istilah MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) sejak tahun 1992 sudah bergeser dalam jangkauan yang lebih luas, yaitu Masyarakat Eropa (European Community). Istilah ini bagi Masyarakat Eropa (ME) merupakan harapan untuk menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi dan politik. Lebih jauh, diharapkan pula ketika memasuki tahun 1993 dan selanjutnya, Masyarakat Eropa menjadi suatu masyarakat yang bersatu, berdaulat dan maju, baik secara ekonomis maupun secara politis.
Ide penyatuan kekuatan masyarakat Eropa tidak terlepas dari realitas sejarah, situasi dan kondisi dunia dewasa ini. Misalnya, dominasi Amerika Serikat dan kekuatan global Jepang. Kenyataan ini harus dihadapi oleh Masyarakat Eropa. Oleh sebab itu jika Masyarakat Eropa ingin menjadi pemenang, mau tidak mau harus bersatu dan membentuk suatu kekuatan yang solid.
Upaya integrasi (penyatuan) Masyarakat Eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988. Untuk mewujudkan integrasi ME, mereka telah mengeluarkan berbagai kebijaksanaan yang akan dipakai sebagai perangkat pendukung, yakni:
a. Parlemen Eropa (European Parliament).
b. Sistem Moneter Eropa (European Monetary System),
c. Unit Uang Eropa (European Currency Unit),
d. Pasar Terpadu (Single Market).
Semua kebijaksanaan yang dikeluarkan mengacu pada pembentukan satu kekuatan Eropa yang integral.
Ide integrasi ekonomi Eropa melalui pasar tunggal Eropa tahun 1992 dipakai sebagai landasan pokok bagi integrasi Eropa Secara keselttruhan. Untuk membangun Masyarakat Eropa yang bersatu dan berdaulat, perlu dibangun basis ekonomi terlebih dahulu.
Untuk merealisasikan hal ini, pada KTT Madrid yang berlangsung tanggal 15-16 Desember 1995, 12 negara ME menyatakan kembali kebulatan tekad untuk mewujudkan mata uang tunggal Eropa menjelang tahun 1999. Nama mata uang itu ialah Euro.
Sekarang, Masyarakat Eropa beranggotakan 15 negara, yakni: Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Italia, Inggris, Irlandia, Denmark, Yunani, Spanyol, Portugal, Australia, Firlandia dan Swedia.
Tujuan MEE
1) Integrasi Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
2) Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antara negara anggota.
3) Menghapuskan semua halangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
4) Memperluas hubungan dengan negara-negara di luar PBB.
Badan-Badan MEE
1) Assembly,
2) The Councils (Dewan Menteri MEE).
3) Commissions (badan pengurus harian MEE).
4) The Court of Justice (Mahkamah Peradilan MEE).
Bentuk kerjasama dari
MEE :
EEC
atau MEE adalah suatu kerja sama antara negara-negara Eropa untuk menciptakan
keselarasan anggota-anggotanya dalam hal ekonomi, sosial, dan kestabilan
politik di Eropa. EEC didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 oleh Sembilan
negara dengan tujuan untuk bekerja ke arah pengembangan aktivitas ekonomi yang
serasi, ekspansi berkesinambungan dan seimbang, pemantapan stabilitas, memacu
peningkatan standar kehidupan, dan ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Referensi :