European Economic
Communty (EEC) lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa),
disingkat MEE. MEE adalah organisasi negara – negara eropa yang dirikan pada
tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan perjanjian Roma, Italia. Adapun negara –
negara yang menjadi anggota mee adalah : Belanda, Belgia, Denmark, Inggris,
Irlandia, Jerman, Lexemburg, Prancis, Yunani, dan Italia.
Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan
daerah perdagangan bebas antarnegara eropa barat. MEE juga menjalin kerja sama
di bidang perdagangan dengan negara ASEAN.
Sejarah Singkat MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa)
Terjadinya Perang Dunia II di belahan benua Eropa mengakibatkan kemiskinan dan
perpecahan. Keberhasilan usaha untuk mempersatukan kembali sangat tergantung
pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Tahun 1950. Menlu
Prancis, Mourice Schuman
berkeinginan mempersatukan produksi baja dan batu bara dari Prancis dan Jerman
dalam wadah kerja sama terbuka untuk negara Eropa lainnya dan mengurangi
kemungkinan terjadinya perang. Keinginan ini terwujud sejak ditandatanganinya
perjanjian ECSC (European Coal and Steel Community) yaitu pasaran bersama batu
bara dan baja Eropa oleh 6 negara (Belanda, Jerman, Prancis, Belgia, Luxembrug,
dan Italia).
Keberhasilan ECSC ini mendorong negara-negara tersebut membentuk pasar bersama
mencakup semua sektor ekonomi. Peserta pertemuan di Mesina tanggal 1 Juni 1955
mengangkat Menlu Belgia, Paul Nery Spattk sebagai Ketua Komite dan harus
menyusun laporan tentang kemungkinan persiapan kerja sama ekonomi dan tenaga
kerja. Laporan Spaak ini berisi dua rancangan, yaitu:
1) membentuk EEC (European Economic
Community) atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa);
2) membentuk EURATON (European Atomic Energy
Community), yaitu badan tenaga atom
Eropa.
Kedua perjanjian ini disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan mulai
berlaku tanggal 1 Januari 1958.
Istilah MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) sejak tahun 1992 sudah bergeser dalam
jangkauan yang lebih luas, yaitu Masyarakat Eropa (European Community). Istilah ini bagi Masyarakat
Eropa (ME) merupakan harapan untuk menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi
dan politik. Lebih jauh, diharapkan pula ketika memasuki tahun 1993 dan selanjutnya,
Masyarakat Eropa menjadi suatu masyarakat yang bersatu, berdaulat dan maju,
baik secara ekonomis maupun secara politis.
Ide penyatuan kekuatan masyarakat Eropa tidak terlepas dari realitas sejarah,
situasi dan kondisi dunia dewasa ini. Misalnya, dominasi Amerika Serikat dan
kekuatan global Jepang. Kenyataan ini harus dihadapi oleh Masyarakat Eropa.
Oleh sebab itu jika Masyarakat Eropa ingin menjadi pemenang, mau tidak mau
harus bersatu dan membentuk suatu kekuatan yang solid.
Upaya integrasi (penyatuan) Masyarakat Eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988.
Untuk mewujudkan integrasi ME, mereka telah mengeluarkan berbagai kebijaksanaan
yang akan dipakai sebagai perangkat pendukung, yakni:
a. Parlemen Eropa (European Parliament).
b. Sistem Moneter Eropa (European Monetary
System),
c. Unit Uang Eropa (European Currency Unit),
d. Pasar Terpadu (Single
Market).
Semua kebijaksanaan yang dikeluarkan mengacu pada pembentukan satu kekuatan
Eropa yang integral.
Ide integrasi ekonomi Eropa melalui pasar tunggal Eropa tahun 1992 dipakai
sebagai landasan pokok bagi integrasi Eropa Secara keselttruhan. Untuk
membangun Masyarakat Eropa yang bersatu dan berdaulat, perlu dibangun basis
ekonomi terlebih dahulu.
Untuk merealisasikan hal ini, pada KTT Madrid yang berlangsung tanggal 15-16 Desember 1995, 12 negara ME
menyatakan kembali kebulatan tekad untuk mewujudkan mata uang tunggal Eropa
menjelang tahun 1999. Nama mata uang itu ialah Euro.
Sekarang, Masyarakat Eropa beranggotakan 15 negara, yakni: Jerman, Prancis,
Belgia, Belanda, Luksemburg, Italia, Inggris, Irlandia,
Denmark, Yunani, Spanyol,
Portugal, Australia, Firlandia dan Swedia.
Tujuan MEE
1) Integrasi Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup,
dan memperluas lapangan kerja.
2) Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan
perdagangan antara negara anggota.
3) Menghapuskan semua halangan yang menghambat lajunya perdagangan
internasional.
4) Memperluas hubungan dengan negara-negara di luar PBB.
Badan-Badan MEE
1) Assembly,
2) The Councils (Dewan Menteri
MEE).
3) Commissions (badan pengurus harian MEE).
4) The Court of Justice (Mahkamah Peradilan MEE).
Bentuk kerjasama dari
MEE :
EEC
atau MEE adalah suatu kerja sama antara negara-negara Eropa untuk menciptakan
keselarasan anggota-anggotanya dalam hal ekonomi, sosial, dan kestabilan
politik di Eropa. EEC didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 oleh Sembilan
negara dengan tujuan untuk bekerja ke arah pengembangan aktivitas ekonomi yang
serasi, ekspansi berkesinambungan dan seimbang, pemantapan stabilitas, memacu
peningkatan standar kehidupan, dan ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Referensi :