Kalau Anda melihat Bill Gates atau Mark
Zuckenberg, pasti Anda tergiur dengan kekayaan mereka yang luar biasa.
Tapi sadarkah Anda, bahwa mereka juga memulai semuanya dari usaha kecil
mereka. Dan tak satupun dari mereka yang menduga bakal mencetak
keberhasilan seperti sekarang.
Nah tentunya merekapun sama seperti kita manusia biasa yang mempunyai mimpi namun dia bergerak langsung untuk membuat sebuah usaha.perusahaan pemula yang
berubah menjadi perusahaan sukses bernilai miliaran bahkan triliunan,
dalam dunia bisnis tak bedanya dengan pemenang lotere. Meletakkan semua uang Anda dan berharap mendapatkan jackpot, Anda justru bakalan terpuruk.
Berikut
10 aturan untuk memulai usaha kecil. Daftar ini lebih untuk membuat
Anda menyadari kenyataan yang ada, ketimbang gila-gilaan mengejar impian
terdahsyat Anda dalam berbisnis.
Lebih realistis. Saat
membuat model bisnis, coba lihat ke sekeliling dan cari contoh sukses
dari model bisnis yang Anda kehendaki, lalu pelajari. Bila Anda tak
dapat menemukan, entah Anda yang luar biasa jenius, atau model bisnis
Anda tidak bakal berhasil di dunia nyata.
Jangan menginvestasikan uang sendiri. Karena
kebanyakan bisnis adalah perjalanan yang berisiko, carilah partner.
Jadi, jika semuanya tidak berjalan semua rencana, Anda tidak bakal
bangkrut karena dana start-up tadi, dan tidak dikejar utang.
Perbudak diri sendiri. Jika
Anda tidak bersedia bekerja keras, lembur, melupakan keuntungan pribadi
dan kesehatan, maka wirausaha bukan untuk Anda. Pada awalnya, Anda
pasti tidak akan mampu membayar karyawan, sekalipun karyawan yang murah.
Jadi, karyawan Anda, adalah Anda sendiri.
Hargai waktu. Beri nilai uang
pada waktu Anda, misalnya Rp20 ribu perjam. Ini akan membantu saat Anda
harus mengambil keputusan: Bila sebuah toko mengenakan biaya Rp10 ribu
untuk pengiriman setiap minggu, dan Anda membutuhkan waktu 2 jam untuk
pergi ke toko tersebut sendiri, maka bayar terus ongkos kirim dari
perusahaan tersebut, karena lebih murah. Ini mungkin bertentangan dengan
aturan ke 3, tapi bahkan budak sekalipun juga memiliki nilai ekonomi.
Rekrut karyawan dengan baik. Tanpa
memedulikan ukuran usaha Anda, pada akhirnya Anda akan merekrut
karyawan dari luar. Untuk itu, lakukan proses rekrutmen dengan
hati-hati, tanpa tergesa-gesa, dan perlakukan hal tersebut sepenting
saat Anda memulai usaha. Sangat disayangkan sikap pemilik usaha yang
punya visi untuk usahanya, tapi merekrut karyawan yang justru
menghalanginya meraih visi tersebut.
Jual kelebihannya, bukan harganya. Saat
Anda memulai usaha, sudah sewajarnya Anda frustasi memasarkannya.Tapi,
jika Anda bersaing pada harga, Anda pada akhirnya kan menjual dengan
harga pas-pasan atau bahkan di bawah modal. Kuasai keahlian
berkomunikasi dengan pelanggan, untuk menjelaskan bahwa harga produk
Anda lebih tinggi karena memiliki nilai yang lebih baik.
Ketahui angka dasar. Mengetahui berapa banyak uang
yang Anda butuhkan untuk menjalani usaha – mulai dari sewa toko,
listrik, asuransi karyawan, sampai harga tinta printer, kertas, dan
pajak. Lalu bagi semua itu dengan berapa hari dalam setahun Anda akan
buka, dan… itulah angka dasar – jumlah minimum pendapatan yang Anda
butuhkan setiap hari. Jika Anda tidak pernah berpikir tentang angka
dasar, coba pikir ulang.
Gunakan teknologi terbaru.
Teknologi anyar seperti aplikasi dan penyimpaanan data dengan cloud
technology sangat murah dan membuat perusahaan kecil dapat bersaing
dengan perusahaan besar. Manfaatkan teknologi rendah biaya yang ada di
pasaran.
Perlakukan vendor dengan baik. Perlakukan
vendor dan suplier Anda sebaik mungkin, seperti halnya Anda
memperlakukan para pelanggan. Mereka bisa saja memberikan diskon
berdasarkan besarnya volume pemesanan Anda, atau bahkan demi menjaga
hubungan baik, serta berharap ada peningkatan volume di masa mendatang.
Hubungan yang baik membuat mereka juga dapat memahami keterlambatan
pembayaran, bahkan memberikan pengiriman gratis.
Jadilah yang terbaik. Anda
tidak boleh setengah-setengah.Setiap hal yang Anda lakukan untuk klien
harus lah yangterbaik. Apapun yang Anda buat dan jual, haruslah yang
terbaik. Lakukan itu terus menerus, dan kekuatan word of mouth akan menyebar.
semoga bermanfaat !
(Sumber: The Washington Post/Slate Magazine)
http://www.readersdigest.co.id/uang/investasi.dan.bisnis/10.tip.memulai.usaha.kecil.dan.meraih.sukses/004/001/52
Jumat, 30 Januari 2015
Senin, 26 Januari 2015
fakta tentang pt semen holcim
Perkembangan industri yang bergerak di bidang pembangunan yang sedang
melaju pesat di Indonesia mengakibatkan beberapa perusahaan luar negeri
turut melirik peluang ini untuk turut meramaikan dan berpartisipasi
dalam menanam usaha. Indonesia yang saat ini sedang malakukan
desentralisasi pembangunan mengakibatkan banyak berdirinya pabrik-pabrik
semen secara menyeluruh dan menjangkau wilayah-wilayah terluar. Selain
karena alasan desentralisasi pembangunan, banyaknya perusahaan yang
mendistribusikan semen ke wilayah terluar adalah dampak dari persaingan
yang ketat yang sedang terjadi di industri ini.
Dengan berkembang pesatnya persaingan ini. PT Holcim Indonesia mulai
menanam modalnya di Indonesia. Holcim Indonesia memiliki produksi
tahunan sekitar 7 juta ton klinker dan semen yang merupakan kombinasi
dari semen berkualitas tinggi dalam berbagai sak dan curah baik untuk
pelanggan domestik maupun pasar ekspor di regional. Dengan semangat
industri, pemberdayaan, dan pelestarian, PT Holcim Indonesia memiliki
beberapa keunggulan terutama dibidang teknologi ramah lingkungan dan
program-program pembersihan udara seperti Geocycle.
Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan semen di Indonesia. Perusahaan ini awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk yang didirikan pada tahun 1971. Holcim kemudian membeli sebagian sahamnya pada 13 Desember 2001. Holcim Indonesia memiliki dua pabrik yaitu pabrik Narogong dan pabrik Cilacap dengan kapasitas maksimum 7,9 juta ton per tahun Per Juli 2008. Selain itu diproyeksikan bahwa Holcim Indonesia akan segera beroperasi di Tuban Jawa Timur dengan membangun pabrik ketiga.
Kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah Holcim Ltd (Swiss) sebesar
77,33% dan publik sebesar 22,7%. Perusahaan ini mulai dimiliki Holcim,
salah satu perusahaan semen terbesar di dunia sejak 13 Desember 2001.
Pergantian nama perusahaan dilakukan pada 1 Januari 2006. PT Holcim
Indonesia merupakan anak cabang yang ada di Indonesia, selain itu juga
terdapat cabang lain PT Holcim yang tersebar di 70 negara seperti
diAustralia, Mexico, Jerman dan bebrapa Negara lainnya. Holcim Ltd
berdiri di Switzerland pada tahun 1912.
A. Produsen semen sekaligus penyedia jasa kontraktor
Semen Holcim, karena memandang bahwa saat ini masyarakat yang akan
membangun properti maupun badan pemerintah yang sedang menyelenggarakan
proyek seperti pembangunan jalan akan lebih memilih cara yang simpel,
maka muncul sebuah ide inovatif untuk membuat program paket pembangunan.
Jadi, meski PT Holcim Indonesia merupakan produsen semen, PT ini juga
menawarkan kepada konsumen sebuah paket penyedia semen, material, dan
sekaligus jasa pembangunan.
Produsen yang menyediakan produk dan layanan terintegrasi yang meliputi
10 jenis semen, beton dan agregat. Kini tengah dikembangkan usaha
waralaba yang unik, yakni Solusi Rumah, yang menawarkan solusi perbaikan
dan pembangunan rumah dengan biaya terjangkau dengan dukungan lebih
dari 49.000 ahli bangunan binaan Holcim, waralaba yang hingga 2013
telah mencapai 437 gerai, dan staf penjualan via telepon yang jumlahnya
terus bertambah.
B. Teknologi SpeedCrete® pertama di Indonesia
Indonesia yang secara geografis terletak di jalur katulistiwa dengan
memiliki musim hujan. Seringkali kondisi seperti ini akan menimbulkan
kendala dalam pembangunan jalan raya, dan bangunan lain. Untuk itu,
salah satu inovasi yang di lahirkan PT Holcim Indonesia adalah berhasil
mengadopsi sistem SpeedCrete®.
SpeedCrete® yakni suatu teknologi semen permanen yang ketika dalam
bentuk lunak dicetak tidak akan butuh waktu lama untuk proses
pengeringan. Selain sebagai inovasi dalam menyesuaikan iklim di musim
hujan, teknologi SpeedCrete® juga cocok dalam membangun jembatan yang
mengarungi laut maupun sungai dengan kelembaban tinggi sehingga
membutuhkan proses pengeringan yang cepat.
Aktifitas industri besar-besaran seringkali diiringi dengan pembuangan
yang besar-besaran pula. Hal ini tentunya akan berdampak buruk pada
lingkungan dan juga pada kesehatan. Untuk menangani hal tersebut PT
Holcim Indonesia memulai Program lingkungan Geocycle. Selain
sebagai penyeimbang aktifitas produksi masal, program tersebut juga
berfungsi menangani limbah berbahaya dan limbah tidak berbahaya.
Geocycle juga mempelopori pembangunan instalasi pemusnahan gas
perusak ozon, CFC, dengan cara yang aman – fasilitas yang pertama di
kawasan Asia Tenggara diperoleh kredit karbon dalam program Mekanisme
Pembangunan Bersih UNFCCC dengan memanfaatkan biomassa dalam proses
produksi semen karena langkah ini dapat mengurangi emisi CO2 yang muncul
dalam proses pembusukan jika limbah pertanian tersebut dibiarkan begitu
saja-. Dari sini menjelaskan tentang komitmen PT Holcim Indonesia
dalam kampanye pelestarian alam seiring memburuknya kondisi bumi
baru-baru ini.
D. Prestasi yang pernah diraih PT Holcim Indonesia
Berdasarkan inovasi dan peran terhadap teknologi, pengelolaan
lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2013, Holcim pabrik
semen di Cilacap menjadi salah satu dari sedikit badan usaha di
Indonesia yang berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dari Kementerian
Negara Lingkungan Hidup - penghargaan tertinggi di bidang manajemen
limbah dan lingkungan hidup di Indonesia- yang dicapai untuk keempat
kalinya. sedangkan pabrik di Narogong berhasil memperoleh peringkat
PROPER Hijau untuk ketiga kalinya berturut-turut.
Pada tahun yang sama, PT Holcim Indonesia memperoleh penghargaan
Industri Hijau untuk yang keempat kalinya, serta juga merupakan
perusahaan satu-satunya yang menerima penghargaan Ozon. penghargaan ini
sebagai pengakuan atas kegiatan yang berkelanjutan dalam memusnahkan
bahan perusak ozon dengan aman. Hal ini selain menjadikan PT Holcim
Indonesia unggul dibidang teknologi industri, juga diikuti pula dengan
keungguanl dalam inovasi lingkungan dan pelestarian alam. Kegiatan CSR
Holcim mendapat penghargaan CSR Awards dari Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah serta pemerintah daerah.
Demikian merupakan berbagai fakta yang berkaitan dengan PT Holcim
Indonesia yang ternyata memiliki beragam keunggulan dan juga beragam
inovasi yang mungkin bisa dijadikan sebagai perusaan prcontohan. Selain
itu, perusahaan ini juga menjadi pelopor lingkungan bersih, paling tidak
sebagai penyeimbang dampak buruk industri. Dari paparan ini semoga anda
bisa menggali banyak hal tentang industri dan pelestarian, tentang
kebutuhan dan keseimbangan, eksploitasi dan cintai alam.
pandangan / sikap kritis : memang pt holcim ini mempuyai tujuan yang baik yakni agar indonesia bisa bersaing dengan perindustrian dari luar negeri namun disamping itu pt holcim harus mempertimbangkan penempatan tempat industri tersebut agar tidak berdampak negatif pada lingkungan sekitar dan kesehatan dan sangat setuju dalam pembentukan geocylce yakni agar menyeimbanngkan produksi masal atau pun menangani limbah berbahaya maupun limbah tidak berhaya.
sumber : http://www.bisnishack.com/2014/09/fakta-tentang-semen-holcim.html
http://google.com
Minggu, 25 Januari 2015
Permasalahan Lingkungan Industri Kertas
Dampak Lingkungan Industri Kertas
Meskipun sudah banyak sekali perusahaan yang muncul yang bergerak pada industri kertas, anda perlu memahami bahwa sekarang ini banyak juga yang menentang aktifitas industri kertas tersebut. Hal ini menjadi semakin bermasalah ketika orang mulai membahas efek negatif pada lingkungan yang disebabkan aktifitas industri kertas tersebut. Meskipun ada pula yang sudah mengaplikasikan industri kertas dengan baik seperti oleh perusahaan PT Blabak Kertas, pada kenyataannya permasalahan lingkungan tetap mejadi sebuah hal yang umum dibicarakan diluar sana. Nanti saya akan bahas apa yang sudah dilakukan perusahaan tersebut dalam menanggulangi masalah lingkungan industri kertas. Namun sebelum itu saya akan bahas mengenai apa saja yang menjadi masalah pada lingkungan yang berkaitan dengan industri kertas.
Hutan menanggulangi sekitar 5000-6000 dari karbon dunia atau dengan kata lain, hutan sangat penting berfungsi sebagai penyerap karbon yang mana merupakan sumber polusi utama yang dapat menyebabkan pemanasan world wide. Pada kenyataannya, hampir setengah hutan diseluruh dunia telah dieksploitasi john dibakar. Perlu anda tahu bahwa 42% dari hasil panen kayu hutan digunakan untuk membuat kertas atau industri kertas. Industri kertas merupakan penyumbang terbesar ke 4 untuk emisi fuel rumah kaca diberbagai negara contemporary dan memberikan kontribusi 92-110 dari emisi karbon sektor manufaktur. Meskipun PT Blabak Kertas telah mengaplikasikan metode yang aman dalam bergelut pada sektor industri kertas, namun tentu tidak akan berdampak cukup signifikan dalam mengurangi apa yang sudah terjadi pada lingkungan diluar sana.
Mengenai PT Blabak Kertas
Nama seperti Suganto Abo tentu sudah tidak asing bagi banyak orang yang terlibat pada sektor industri kertas. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tidak semua orang paham apa yang menjadikan perusahaan yang saya sebut diatas memiliki kualitas yang bagus pada ekonomi dunia. Sebelum membahas mengenai kontribusi perusahaan tersebut dalam mengurangi permasalahan lingkungan, anda perlu tahu lahan yang digunakan perusahaan itu untuk beroperasi. Sekarang ini position perusahaan tersebut masih menggunakan hak guna bangunan yang mana belum menggunakan lahan sendiri sehingga pasti memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan perawatan dan manajemen lingkungan hidup.
Yang menjadi sebuah hal menarik dari PT Blabak Kertas adalah mengenai bagaimana perusahaan tersebut dapat melakukan pengelolaan lingkungan yang baik dalam menjalankan produksi dan juga industri kertas dalam keseharian. Yang pertama adalah mengenai pengendalian pencemaran air. Pada kenyataannya perusahaan tersebut telah membangung IPAL pada tahun 2005 yang mana merupakan salah satu sistem pengendalian air limbah yang mampu mengurangi efek negatifnya pada lingkungan. Mengenai kapasitas yang dimiliki sistem tersebut, anda akan menjumpai jumlah kapasitas yang terpasang yaitu sebesar 5000 kubik perharinya. Ini tentu merupakan sebuah sistem yang signifikan john amat diperlukan oleh semua perusahaan industri kertas untuk menanggulangi permasalahan lingkungan diluar sana.
Yang kedua adalah mengenai bagaimana perusahaan tersebut melakukan pengendalian terhadap pencemaran udara. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pencemaran udara adalah masalah utama bagi semua perusahaan yang bergerak pada sektor industri. Ini akan menjadi sebuah hal yang menantang bagi para pemilik industri kertas guna mengurangi dampak negatif industri kertas diluar sana. Lalu apa yang dilakukan PT Blabak Kertas dalam mengurangi efek negatif dari pencemaran udara? Merek melakukan pemeliharaan rutin terhadap boiler batubara. Mereka juga telah mengoptimalkan operasional pembersih debu beserta fuel buang. Tentu itu merupakan hal wajib yang perlu dilakukan guna membuat industri tersebut ramah lingkungan lagi.
Satu lagi yang perlu diperhatikan mengenai usaha dari bisnis industri kertas tersebut adalah mengenai bagaimana mereka melakukan pengelolaan limbah padat dalam proses produksi yang mereka punya dalam industri kertas. Mengenai apa yang mereka lakukan guna menjaga lingkungan dalam aspek pengelolaan limbah padat, anda akan jumpai fakta bahwa mereka memiliki TPS didua lokasi yaitu TPS 1 john TPS 2. Tentu saja hal ini merupakan sebuah hal yang wajib bagi semua pemilik industri kertas. THERAPIST Blabak Kertas tentu saja merupakan produsen yang mana memiliki perhatian lebih dalam mengelola lingkungan hidup. Tentu hal ini amat signifikan untuk dipertimbangkan
pandangan / sikap kritis : dalam mendirikan suatu industri kertas harus bisa mempertimbangkan apa yang harus dilakukan dalam mencegah kerusakan lingkungan terutama hutan dan lingkungan sekitar seperti perusahaan pt balabak kertas ini yang mengutamakan kualitas perindustriannya terhadap mencegah kerusakan lingkungan sekitar dan pencemaran udara.
sumber : http://datahub.io/dataset/b09f8bc0-8121-436e-b8e3-25f87d59ac50
http://google.com
Meskipun sudah banyak sekali perusahaan yang muncul yang bergerak pada industri kertas, anda perlu memahami bahwa sekarang ini banyak juga yang menentang aktifitas industri kertas tersebut. Hal ini menjadi semakin bermasalah ketika orang mulai membahas efek negatif pada lingkungan yang disebabkan aktifitas industri kertas tersebut. Meskipun ada pula yang sudah mengaplikasikan industri kertas dengan baik seperti oleh perusahaan PT Blabak Kertas, pada kenyataannya permasalahan lingkungan tetap mejadi sebuah hal yang umum dibicarakan diluar sana. Nanti saya akan bahas apa yang sudah dilakukan perusahaan tersebut dalam menanggulangi masalah lingkungan industri kertas. Namun sebelum itu saya akan bahas mengenai apa saja yang menjadi masalah pada lingkungan yang berkaitan dengan industri kertas.
Hutan menanggulangi sekitar 5000-6000 dari karbon dunia atau dengan kata lain, hutan sangat penting berfungsi sebagai penyerap karbon yang mana merupakan sumber polusi utama yang dapat menyebabkan pemanasan world wide. Pada kenyataannya, hampir setengah hutan diseluruh dunia telah dieksploitasi john dibakar. Perlu anda tahu bahwa 42% dari hasil panen kayu hutan digunakan untuk membuat kertas atau industri kertas. Industri kertas merupakan penyumbang terbesar ke 4 untuk emisi fuel rumah kaca diberbagai negara contemporary dan memberikan kontribusi 92-110 dari emisi karbon sektor manufaktur. Meskipun PT Blabak Kertas telah mengaplikasikan metode yang aman dalam bergelut pada sektor industri kertas, namun tentu tidak akan berdampak cukup signifikan dalam mengurangi apa yang sudah terjadi pada lingkungan diluar sana.
Mengenai PT Blabak Kertas
Nama seperti Suganto Abo tentu sudah tidak asing bagi banyak orang yang terlibat pada sektor industri kertas. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tidak semua orang paham apa yang menjadikan perusahaan yang saya sebut diatas memiliki kualitas yang bagus pada ekonomi dunia. Sebelum membahas mengenai kontribusi perusahaan tersebut dalam mengurangi permasalahan lingkungan, anda perlu tahu lahan yang digunakan perusahaan itu untuk beroperasi. Sekarang ini position perusahaan tersebut masih menggunakan hak guna bangunan yang mana belum menggunakan lahan sendiri sehingga pasti memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan perawatan dan manajemen lingkungan hidup.
Yang menjadi sebuah hal menarik dari PT Blabak Kertas adalah mengenai bagaimana perusahaan tersebut dapat melakukan pengelolaan lingkungan yang baik dalam menjalankan produksi dan juga industri kertas dalam keseharian. Yang pertama adalah mengenai pengendalian pencemaran air. Pada kenyataannya perusahaan tersebut telah membangung IPAL pada tahun 2005 yang mana merupakan salah satu sistem pengendalian air limbah yang mampu mengurangi efek negatifnya pada lingkungan. Mengenai kapasitas yang dimiliki sistem tersebut, anda akan menjumpai jumlah kapasitas yang terpasang yaitu sebesar 5000 kubik perharinya. Ini tentu merupakan sebuah sistem yang signifikan john amat diperlukan oleh semua perusahaan industri kertas untuk menanggulangi permasalahan lingkungan diluar sana.
Yang kedua adalah mengenai bagaimana perusahaan tersebut melakukan pengendalian terhadap pencemaran udara. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pencemaran udara adalah masalah utama bagi semua perusahaan yang bergerak pada sektor industri. Ini akan menjadi sebuah hal yang menantang bagi para pemilik industri kertas guna mengurangi dampak negatif industri kertas diluar sana. Lalu apa yang dilakukan PT Blabak Kertas dalam mengurangi efek negatif dari pencemaran udara? Merek melakukan pemeliharaan rutin terhadap boiler batubara. Mereka juga telah mengoptimalkan operasional pembersih debu beserta fuel buang. Tentu itu merupakan hal wajib yang perlu dilakukan guna membuat industri tersebut ramah lingkungan lagi.
Satu lagi yang perlu diperhatikan mengenai usaha dari bisnis industri kertas tersebut adalah mengenai bagaimana mereka melakukan pengelolaan limbah padat dalam proses produksi yang mereka punya dalam industri kertas. Mengenai apa yang mereka lakukan guna menjaga lingkungan dalam aspek pengelolaan limbah padat, anda akan jumpai fakta bahwa mereka memiliki TPS didua lokasi yaitu TPS 1 john TPS 2. Tentu saja hal ini merupakan sebuah hal yang wajib bagi semua pemilik industri kertas. THERAPIST Blabak Kertas tentu saja merupakan produsen yang mana memiliki perhatian lebih dalam mengelola lingkungan hidup. Tentu hal ini amat signifikan untuk dipertimbangkan
pandangan / sikap kritis : dalam mendirikan suatu industri kertas harus bisa mempertimbangkan apa yang harus dilakukan dalam mencegah kerusakan lingkungan terutama hutan dan lingkungan sekitar seperti perusahaan pt balabak kertas ini yang mengutamakan kualitas perindustriannya terhadap mencegah kerusakan lingkungan sekitar dan pencemaran udara.
sumber : http://datahub.io/dataset/b09f8bc0-8121-436e-b8e3-25f87d59ac50
http://google.com
Pencemaran Lingkungan & Pelanggaran HAM Perusahaan Emas Terbesar di Indonesia
pada saat itu ada suatu perusahaan PT Freeport Indonesia, perusahaan yang pernah terdaftar sebagai salah satu perusahaan multinasional terburuk tahun 1996
adalah potret nyata sektor pertambangan Indonesia. Keuntungan ekonomi
yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi
lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk
dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM, dampak lingkungan serta pemiskinan rakyat sekitar tambang.
wahli sempat berupaya membuat laporan untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai dampak operasi dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini sulit sekali bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak kegiatan pertambangan skala besar di Indonesia. Ketidak jelasan informasi tersebut akhirnya berbuah kepada konflik, yang sering berujung pada kekerasan, pelanggaran HAM dan korbannya kebanyakan adalah masyarakat sekitar tambang. Negara gagal memberikan perlindungan dan menjamin hak atas lingkungan yang baik bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan pembiaran kerusakan lingkungan.
Dampak lingkungan operasi pertambangan skala besar secara kasat mata pun sering membuat awam tercengang dan bertanya-tanya, apakah hukum berlaku bagi pencemar yang diklaim menyumbang pendapatan Negara? Matinya Sungai Aijkwa, Aghawagon dan Otomona, tumpukan batuan limbah tambang dan tailing yang jika ditotal mencapai 840.000 ton dan matinya ekosistem di sekitar lokasi pertambangan merupakan fakta kerusakan dan kematian lingkungan yang nilainya tidak akan dapat tergantikan. Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar lokasi PT Freeport Indonesia juga mencerminkan kondisi pembiaran pelanggaran hukum atas nama kepentingan ekonomi dan desakan politis yang menggambarkan digdayanya kuasa korporasi.
wahana lingkungan hidup indonesia (WALHI – Indonesian Forum for Environment) adalah forum organisasi lingkungan hidup non-pemerintah terbesar di Indonesia dengan perwakilan di 26 propinsi dan lebih dari 430 organisasi anggota. WALHI bekerja membangun transformasi sosial, kedaulatan rakyat, dan keberlanjutan kehidupan.
Laporan WALHI Tentang Dampak pencemaran Lingkungan Hidup Operasi Freeport-Rio Tinto di Papua
Laporan yang berjudul Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua adalah laporan yang menyajikan gambaran tentang keberadaan Freeport yang independen mengenai dampak lingkungan akibat tambang Freeport, sebuah usaha bersama Freeport McMoRan dan Rio Tinto, yang meski merupakan salah satu tambang terbesar di dunia, beroperasi di bawah selimut rahasia di daerah terpencil Papua.
Laporan ini memaparkan kerusakan lingkungan berat dan pelanggaran hukum, berdasar sejumlah laporan pemantauan oleh pemerintah dan perusahaan yang tidak diterbitkan, termasuk Pengukuran Risiko Lingkungan (Environmental Risk Assessment, ERA) yang dipesan Freeport-Rio Tinto dan disajikan pada pemerintah Indonesia meski tak dipublikasikan untuk umum. Dalam laporan, masalah-masalah berikut ini dibahas, dan ditutup dengan saran untuk aksi.
Pelanggaran hukum: Temuan kunci pada laporan ini adalah Freeport-Rio Tinto telah gagal mematuhi permintaan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang di mana sejumlah temuan menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup tak kunjung menegakkan hukum karena Freeport-Rio Tinto memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah. Begitu kuatnya sampai-sampai proposal Freeport-Rio Tinto untuk mengelak dari standard baku mutu air sepertinya sedang dipertimbangkan.
Pemerintah secara resmi menyatakan bahwa Freeport-Rio Tinto:
• Telah lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya limbah beracun yang tak terkendali (2000).
• Hendaknya membangun bendungan penampungan tailing yang sesuai standar teknis legal untuk bendungan, bukan yang sesuai dengan sistem sekarang yang menggunakan tanggul (levee) yang tidak cukup kuat (2001).
• Mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi untuk memindahkan tailing. Perusahaan diminta untuk membangun pipa tailing ke dataran rendah (2001, 2006).
• Mencemari sistem sungai dan lingkungan muara sungai, dengan demikian melanggar standar baku mutu air (2004, 2006).
• Membuang Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah berbahaya, sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah cair industri, dan gagal membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah diperintahkan (2006).
Pelanggaran dan pencemaran lingkungan:
• Tembaga yang dihamburkan dan pencemaran: Freeport dengan alasan mendapatkan biji tembaga mentah secepat mungkin, pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi PTFI sampai penutupan pada tahun 2040. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.
• Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage): Hampir semua limbah batuan dari tambang Grasberg sejak tahun 1980an sampai 2003 yang berjumlah kira-kira 1.300 juta ton berpotensi membentuk asam. Limbah batuan ini dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Grasberg dan menghasilkan ARD dengan tingkat keasaman tinggi mencapai rata-rata pH = 3. Kandungan tembaga pada batuan rata-rata 4.500 gram per ton (g/t) dan eksperimen menunjukkan bahwa sekitar 80% tembaga ini akan terbuang (leach) dalam beberapa tahun. Bukti menunjukkan 10 pencemaran ARD dengan tingkat kandungan tembaga sekitar 800 mg/L telah meresap ke air tanah di pegunungan tanah Papua disekitar daerah operasi Freeport yang terbilang sangat luas.
• Teknologi yang tak layak: Erosi dari limbah batuan mencemari perairan di gunung dan gundukan limbah batuan yang tidak stabil telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, satu fatal. Kestabilan gundukan limbah batuan merupakan problema serius jangka panjang. Situs-situs penting bagi suku Amungme telah hancur olehnya, seperti Danau Wanagon yang sudah lenyap terkubur di bawah tempat pembuangan limbah batuan di Lembah Wanagon. Selain itu, sejumlah danau merah muda, merah dan jingga telah hilang dan padang rumput Carstenz saat ini didominasi oleh gundukan limbah batuan lainnya yang pada akhirnya akan menjulang hingga ketinggian 270 meter, dan menutupi daerah seluas 1,35 km2.
• Pembekapan tanaman: Pengendapan tailing membekap kelompok tanaman subur dengan menyumbat difusi oksigen ke zona akar tanaman, sehingga tanaman mati. Proses ini telah terjadi pada sebagian bagian besar ADA, meninggalkan tegakan mati pohon sagu dan pepohonan lain di daerah terkena dampak. Ini juga jadi ancaman bagi populasi species terancam setempat yang membutuhkan keragaman ekosistem hutan alam untuk bertahan hidup. Selain nilai konservasinya, endapan tailing juga menghancurkan sungai dataran rendah yang tinggi keragaman hayatinya, hutan hujan, dan lahan basah yang sangat vital bagi suku Kamoro untuk berburu, mencari ikan dan berkebun.
• Tingkat racun tailing dan dampak terhadap perairan: Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding). Tembaga menghambat kerja insang ikan. Uji tingkat racun (toxicity) dan potensi peresapan biologis (bioavailability) di daerah terkena dampak operasi Freeport-Rio Tinto menunjukkan bahwa sebagian besar tembaga larut dalam air sungai terserap oleh mahluk hidup dan ditemukan pada tingkat beracun.
• Logam berat pada tanaman dan satwa liar: Dibandingkan dengan tanah alami hutan, tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman. Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tubuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan di tanah Papua disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam.
• Perusakan habitat muara: Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.
• Kontaminasi pada rantai makanan di muara: Logam dari tailing menyebabkan kontaminasi pada rantai makanan di Muara Ajkwa. Daerah yang dimasuki tailing Freeport menunjukkan kandungan logam berbahaya yang secara signifikan lebih tinggi dibanding dengan muara-muara terdekat yang tak terkena dampak dan dijadikan acuan. Logam berbahaya tersebut adalah tembaga, arsenik, mangan, timbal, perak dan seng. Satwa liar di daerah hutan bakau terpapar logam berat karena mereka makan tanaman dan hewan tak bertulang belakang yang menyerap logam berat dari endapan tailing, terutama tembaga.
• Gangguan ekologi: Freeport sempat menyatakan bahwa “Muara di hilir daerah pengendapan tailing kami adalah ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan udang yang melimpah.” Berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%.
• Dampak pada Taman Nasional Lorenz: Taman Nasional Lorenz yang terdaftar sebagai Warisan Dunia wilayahnya mengelilingi daerah konsesi Freeport. Untuk melayani kepentingan tambang, luas taman nasional telah dikurangi. Kawasan pinus pada situs Warisan Dunia ini terkena dampak air tanah yang sudah tercemar buangan limbah batuan yang mengandung asam dan tembaga dari tailing Freeport-Rio Tinto. Sementara, kawasan pesisir situs Warisan Dunia ini juga terkena dampak pengendapan tailing. Sekitar 250 juta ton tailing dialirkan melalui Muara Ajkwa dan masuk ke Laut Arafura.
• Regenerasi di Daerah Tumpukan Tailing: Tailing tambang pada akhirnya akan meliputi 230 km2 daerah ADA, pada kedalaman hingga 17 meter. Daerah tailing ini kekurangan karbon organik dan gizi kunci lainnya, dengan kapasitas menahan air yang sangat buruk. Kawasan ADA yang luas yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat tailing takkan pernah bisa kembali ke komposisi species semula meski pembuangan tailing berhenti. Spesies asli yang 13 bisa tumbuh kembali di tumpukan tailing tidaklah berguna bagi masyarakat setempat, juga tidak bisa menggantikan keberagaman spesies asli yang dulunya hidup di wilayah rimba asli dan hutan hujan bersungai dalam ADA yang telah rusak.
• Transparansi: Freeport-Rio Tinto beroperasi tanpa tranparansi atau pemantauan peraturan yang layak. Tak ada informasi atau diskusi publik tentang pengelolaan saat ini dan masa depan di tambang. Juga tak ada pembahasan mengenai alternatif pengelolaan limbah dan rencana proses penutupan tambang. Terlepas dari keharusan legal untuk menyediakan akses publik terhadap informasi terkait lingkungan, perusahaan belum pernah mengumumkan dokumen-dokumen pentingnya, termasuk ERA. Freeport-Rio Tinto juga tak pernah mengumumkan laporan audit eksternal independen sejak 1999. Dengan demikian perusahaan melanggar persyaratan ijin lingkungan. ERA yang dihasilkan meremehkan risiko lingkungan yang penting, gagal memberi pilihan untuk mengurangi dampak pembuangan limbah, serta independensi dari para pengkaji ERA pun patut dipertanyakan.
alkinemokiye dan screen bellow the wind festival
Film dokumenter berjudul “Alkinemokiye” bercerita tentang perjuangan buruh dan persiunan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Film Dokumenter ini berisi bukti tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Freeport terhadap buruhnya sendiri yang mayoritas adalah masyarakat Papua. Film berdurasi 60 menit ini disutradarai oleh Dadhy Dwi Laksono dan diproduseri oleh Andhy Panca Kurniawan. Beberapa bagian dalam Film Alkinemokiye juga diperkaya dengan sejumlah gambar dan rekaman amatir dari pekerja PT Freeport sendiri.
Nama Alkinemokiye sendiri diadopsi dari bahasa asli suku Amungme yang berarti ‘usaha keras demi kehidupan yg lebih baik’ (From Struggle Dawns New Hope). Amungme merupakan suku terbesar di Timika, Papua.
Pada acara festival film dokumenter se-ASEAN,screen bellow the wind festival, yang diadakan di Ubud, Bali, tanggal 16-18 Nopember kemarin, film Alkinemokiye ini termasuk dalam film dokumenter yang akan diputar dan didiskusikan. Akan tetapi, tiba-tiba ada kejadian yang sangat unik dan sangat mengangetkan bagi para pengunjung festival tersebut. Polres Ubud, Bali, datang ke hari pertama SBWFest digelar untuk mencekal pemutaran film Alkinemokiye.
Kepolisian sempat menuduh bahwa acara Screen Below The Wind Festival adalah acara yang didedikasikan untuk film Alkinemokiye yang bersumber dari kabar yang mereka dapat. Meskipun suasana menjadi tegang karena peristiwa tersebut, akan tetapi panitia SBWFest tetap melanjutkan festival film dokumenter yang betujuan menyebarkan “demam dokumenter” ke seluruh ASEAN yang pertamakali dimulai di Indonesia. Acara pemutaran film Alkinemokiye akhirnya dilewati dan langsung dilanjutkan dengan acara diskusi dengan sutradara film tersebut, Dadhy Dwi Laksono.
Dandhy yang tetap meyakini bahwa kebenaran, dalam hal ini kebenaran dalam film Alkinemokiye, harus tetap disampaikan keseluruh masyarakat Indonesia, mengunggah film tersebut ke Youtube. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mudah mengakses film tersebut
pandangan / sikap kritis : bahwa pt freeport tidak menaati aturan yang berlaku di indonesia dan bersikap tidak adil yakni merugikan warga setempat yang kerap mempunyai masalah pada kehidupan sehari harinya akibat pertambangan tersebut.kerusakan alam seperti air tidak bersih lagi dan tanaman tanaman yang mati akibat buruknya lingkungan sekitar perusahaan tersebut yang tidak bertanggungn jawab.serta pada waktu itu pemerintah indonesia sebagai negara hukum harus bersikap tegas mengenai pelangaran tersebut yang dampak nya pada masyarakat sekitar
sumber : http://mapalajustitiaomnibus.blogspot.com/
http://mapalajustitiaomnibus.blogspot.com/
wahli sempat berupaya membuat laporan untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai dampak operasi dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini sulit sekali bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak kegiatan pertambangan skala besar di Indonesia. Ketidak jelasan informasi tersebut akhirnya berbuah kepada konflik, yang sering berujung pada kekerasan, pelanggaran HAM dan korbannya kebanyakan adalah masyarakat sekitar tambang. Negara gagal memberikan perlindungan dan menjamin hak atas lingkungan yang baik bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan pembiaran kerusakan lingkungan.
Dampak lingkungan operasi pertambangan skala besar secara kasat mata pun sering membuat awam tercengang dan bertanya-tanya, apakah hukum berlaku bagi pencemar yang diklaim menyumbang pendapatan Negara? Matinya Sungai Aijkwa, Aghawagon dan Otomona, tumpukan batuan limbah tambang dan tailing yang jika ditotal mencapai 840.000 ton dan matinya ekosistem di sekitar lokasi pertambangan merupakan fakta kerusakan dan kematian lingkungan yang nilainya tidak akan dapat tergantikan. Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar lokasi PT Freeport Indonesia juga mencerminkan kondisi pembiaran pelanggaran hukum atas nama kepentingan ekonomi dan desakan politis yang menggambarkan digdayanya kuasa korporasi.
wahana lingkungan hidup indonesia (WALHI – Indonesian Forum for Environment) adalah forum organisasi lingkungan hidup non-pemerintah terbesar di Indonesia dengan perwakilan di 26 propinsi dan lebih dari 430 organisasi anggota. WALHI bekerja membangun transformasi sosial, kedaulatan rakyat, dan keberlanjutan kehidupan.
Laporan WALHI Tentang Dampak pencemaran Lingkungan Hidup Operasi Freeport-Rio Tinto di Papua
Laporan yang berjudul Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua adalah laporan yang menyajikan gambaran tentang keberadaan Freeport yang independen mengenai dampak lingkungan akibat tambang Freeport, sebuah usaha bersama Freeport McMoRan dan Rio Tinto, yang meski merupakan salah satu tambang terbesar di dunia, beroperasi di bawah selimut rahasia di daerah terpencil Papua.
Laporan ini memaparkan kerusakan lingkungan berat dan pelanggaran hukum, berdasar sejumlah laporan pemantauan oleh pemerintah dan perusahaan yang tidak diterbitkan, termasuk Pengukuran Risiko Lingkungan (Environmental Risk Assessment, ERA) yang dipesan Freeport-Rio Tinto dan disajikan pada pemerintah Indonesia meski tak dipublikasikan untuk umum. Dalam laporan, masalah-masalah berikut ini dibahas, dan ditutup dengan saran untuk aksi.
Pelanggaran hukum: Temuan kunci pada laporan ini adalah Freeport-Rio Tinto telah gagal mematuhi permintaan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang di mana sejumlah temuan menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup tak kunjung menegakkan hukum karena Freeport-Rio Tinto memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah. Begitu kuatnya sampai-sampai proposal Freeport-Rio Tinto untuk mengelak dari standard baku mutu air sepertinya sedang dipertimbangkan.
Pemerintah secara resmi menyatakan bahwa Freeport-Rio Tinto:
• Telah lalai dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab atas longsor berulang pada limbah batuan Danau Wanagon yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya limbah beracun yang tak terkendali (2000).
• Hendaknya membangun bendungan penampungan tailing yang sesuai standar teknis legal untuk bendungan, bukan yang sesuai dengan sistem sekarang yang menggunakan tanggul (levee) yang tidak cukup kuat (2001).
• Mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai dataran tinggi untuk memindahkan tailing. Perusahaan diminta untuk membangun pipa tailing ke dataran rendah (2001, 2006).
• Mencemari sistem sungai dan lingkungan muara sungai, dengan demikian melanggar standar baku mutu air (2004, 2006).
• Membuang Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah berbahaya, sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah cair industri, dan gagal membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah diperintahkan (2006).
Pelanggaran dan pencemaran lingkungan:
• Tembaga yang dihamburkan dan pencemaran: Freeport dengan alasan mendapatkan biji tembaga mentah secepat mungkin, pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi PTFI sampai penutupan pada tahun 2040. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.
• Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage): Hampir semua limbah batuan dari tambang Grasberg sejak tahun 1980an sampai 2003 yang berjumlah kira-kira 1.300 juta ton berpotensi membentuk asam. Limbah batuan ini dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Grasberg dan menghasilkan ARD dengan tingkat keasaman tinggi mencapai rata-rata pH = 3. Kandungan tembaga pada batuan rata-rata 4.500 gram per ton (g/t) dan eksperimen menunjukkan bahwa sekitar 80% tembaga ini akan terbuang (leach) dalam beberapa tahun. Bukti menunjukkan 10 pencemaran ARD dengan tingkat kandungan tembaga sekitar 800 mg/L telah meresap ke air tanah di pegunungan tanah Papua disekitar daerah operasi Freeport yang terbilang sangat luas.
• Teknologi yang tak layak: Erosi dari limbah batuan mencemari perairan di gunung dan gundukan limbah batuan yang tidak stabil telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, satu fatal. Kestabilan gundukan limbah batuan merupakan problema serius jangka panjang. Situs-situs penting bagi suku Amungme telah hancur olehnya, seperti Danau Wanagon yang sudah lenyap terkubur di bawah tempat pembuangan limbah batuan di Lembah Wanagon. Selain itu, sejumlah danau merah muda, merah dan jingga telah hilang dan padang rumput Carstenz saat ini didominasi oleh gundukan limbah batuan lainnya yang pada akhirnya akan menjulang hingga ketinggian 270 meter, dan menutupi daerah seluas 1,35 km2.
• Pembekapan tanaman: Pengendapan tailing membekap kelompok tanaman subur dengan menyumbat difusi oksigen ke zona akar tanaman, sehingga tanaman mati. Proses ini telah terjadi pada sebagian bagian besar ADA, meninggalkan tegakan mati pohon sagu dan pepohonan lain di daerah terkena dampak. Ini juga jadi ancaman bagi populasi species terancam setempat yang membutuhkan keragaman ekosistem hutan alam untuk bertahan hidup. Selain nilai konservasinya, endapan tailing juga menghancurkan sungai dataran rendah yang tinggi keragaman hayatinya, hutan hujan, dan lahan basah yang sangat vital bagi suku Kamoro untuk berburu, mencari ikan dan berkebun.
• Tingkat racun tailing dan dampak terhadap perairan: Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding). Tembaga menghambat kerja insang ikan. Uji tingkat racun (toxicity) dan potensi peresapan biologis (bioavailability) di daerah terkena dampak operasi Freeport-Rio Tinto menunjukkan bahwa sebagian besar tembaga larut dalam air sungai terserap oleh mahluk hidup dan ditemukan pada tingkat beracun.
• Logam berat pada tanaman dan satwa liar: Dibandingkan dengan tanah alami hutan, tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman. Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tubuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan di tanah Papua disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam.
• Perusakan habitat muara: Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.
• Kontaminasi pada rantai makanan di muara: Logam dari tailing menyebabkan kontaminasi pada rantai makanan di Muara Ajkwa. Daerah yang dimasuki tailing Freeport menunjukkan kandungan logam berbahaya yang secara signifikan lebih tinggi dibanding dengan muara-muara terdekat yang tak terkena dampak dan dijadikan acuan. Logam berbahaya tersebut adalah tembaga, arsenik, mangan, timbal, perak dan seng. Satwa liar di daerah hutan bakau terpapar logam berat karena mereka makan tanaman dan hewan tak bertulang belakang yang menyerap logam berat dari endapan tailing, terutama tembaga.
• Gangguan ekologi: Freeport sempat menyatakan bahwa “Muara di hilir daerah pengendapan tailing kami adalah ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan udang yang melimpah.” Berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%.
• Dampak pada Taman Nasional Lorenz: Taman Nasional Lorenz yang terdaftar sebagai Warisan Dunia wilayahnya mengelilingi daerah konsesi Freeport. Untuk melayani kepentingan tambang, luas taman nasional telah dikurangi. Kawasan pinus pada situs Warisan Dunia ini terkena dampak air tanah yang sudah tercemar buangan limbah batuan yang mengandung asam dan tembaga dari tailing Freeport-Rio Tinto. Sementara, kawasan pesisir situs Warisan Dunia ini juga terkena dampak pengendapan tailing. Sekitar 250 juta ton tailing dialirkan melalui Muara Ajkwa dan masuk ke Laut Arafura.
• Regenerasi di Daerah Tumpukan Tailing: Tailing tambang pada akhirnya akan meliputi 230 km2 daerah ADA, pada kedalaman hingga 17 meter. Daerah tailing ini kekurangan karbon organik dan gizi kunci lainnya, dengan kapasitas menahan air yang sangat buruk. Kawasan ADA yang luas yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat tailing takkan pernah bisa kembali ke komposisi species semula meski pembuangan tailing berhenti. Spesies asli yang 13 bisa tumbuh kembali di tumpukan tailing tidaklah berguna bagi masyarakat setempat, juga tidak bisa menggantikan keberagaman spesies asli yang dulunya hidup di wilayah rimba asli dan hutan hujan bersungai dalam ADA yang telah rusak.
• Transparansi: Freeport-Rio Tinto beroperasi tanpa tranparansi atau pemantauan peraturan yang layak. Tak ada informasi atau diskusi publik tentang pengelolaan saat ini dan masa depan di tambang. Juga tak ada pembahasan mengenai alternatif pengelolaan limbah dan rencana proses penutupan tambang. Terlepas dari keharusan legal untuk menyediakan akses publik terhadap informasi terkait lingkungan, perusahaan belum pernah mengumumkan dokumen-dokumen pentingnya, termasuk ERA. Freeport-Rio Tinto juga tak pernah mengumumkan laporan audit eksternal independen sejak 1999. Dengan demikian perusahaan melanggar persyaratan ijin lingkungan. ERA yang dihasilkan meremehkan risiko lingkungan yang penting, gagal memberi pilihan untuk mengurangi dampak pembuangan limbah, serta independensi dari para pengkaji ERA pun patut dipertanyakan.
alkinemokiye dan screen bellow the wind festival
Film dokumenter berjudul “Alkinemokiye” bercerita tentang perjuangan buruh dan persiunan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Film Dokumenter ini berisi bukti tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Freeport terhadap buruhnya sendiri yang mayoritas adalah masyarakat Papua. Film berdurasi 60 menit ini disutradarai oleh Dadhy Dwi Laksono dan diproduseri oleh Andhy Panca Kurniawan. Beberapa bagian dalam Film Alkinemokiye juga diperkaya dengan sejumlah gambar dan rekaman amatir dari pekerja PT Freeport sendiri.
Nama Alkinemokiye sendiri diadopsi dari bahasa asli suku Amungme yang berarti ‘usaha keras demi kehidupan yg lebih baik’ (From Struggle Dawns New Hope). Amungme merupakan suku terbesar di Timika, Papua.
Pada acara festival film dokumenter se-ASEAN,screen bellow the wind festival, yang diadakan di Ubud, Bali, tanggal 16-18 Nopember kemarin, film Alkinemokiye ini termasuk dalam film dokumenter yang akan diputar dan didiskusikan. Akan tetapi, tiba-tiba ada kejadian yang sangat unik dan sangat mengangetkan bagi para pengunjung festival tersebut. Polres Ubud, Bali, datang ke hari pertama SBWFest digelar untuk mencekal pemutaran film Alkinemokiye.
Kepolisian sempat menuduh bahwa acara Screen Below The Wind Festival adalah acara yang didedikasikan untuk film Alkinemokiye yang bersumber dari kabar yang mereka dapat. Meskipun suasana menjadi tegang karena peristiwa tersebut, akan tetapi panitia SBWFest tetap melanjutkan festival film dokumenter yang betujuan menyebarkan “demam dokumenter” ke seluruh ASEAN yang pertamakali dimulai di Indonesia. Acara pemutaran film Alkinemokiye akhirnya dilewati dan langsung dilanjutkan dengan acara diskusi dengan sutradara film tersebut, Dadhy Dwi Laksono.
Dandhy yang tetap meyakini bahwa kebenaran, dalam hal ini kebenaran dalam film Alkinemokiye, harus tetap disampaikan keseluruh masyarakat Indonesia, mengunggah film tersebut ke Youtube. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mudah mengakses film tersebut
pandangan / sikap kritis : bahwa pt freeport tidak menaati aturan yang berlaku di indonesia dan bersikap tidak adil yakni merugikan warga setempat yang kerap mempunyai masalah pada kehidupan sehari harinya akibat pertambangan tersebut.kerusakan alam seperti air tidak bersih lagi dan tanaman tanaman yang mati akibat buruknya lingkungan sekitar perusahaan tersebut yang tidak bertanggungn jawab.serta pada waktu itu pemerintah indonesia sebagai negara hukum harus bersikap tegas mengenai pelangaran tersebut yang dampak nya pada masyarakat sekitar
sumber : http://mapalajustitiaomnibus.blogspot.com/
http://mapalajustitiaomnibus.blogspot.com/
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian,
penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan
galian (mineral, batubara, panas bumi, migas) .
Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Karakteristik Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
Pergeseran Paradigma
Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
Pertama. Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat local.
Kedua. Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
1. sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
2. Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Ketiga, aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Ketiga, Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat. Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut.
Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
Keempat, sumberdaya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.
Pendekatan Kemitraan
Tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk sektor pertambangan harus dihadapi bersama melalui pendekatan kemitraan (partnership) yang berdasarkan hubungan yang fair dan equitable, artinya pemerataan tanggung jawab dan tugas.
Sebagai suatu contoh nyata dalam sektor pertambangan adalah kemitraan dalam menentukan reklamasi lokasi tambang. Dalam menangani reklamasi ini maka perlu dipikirkan kebutuhan dari masyarakat sekitar lokasi tambang, sehingga masyarakat sekitar dapat berdiri sendiri dan tidak selalu bergantung dengan perkembangan ekonomi yang disebabkan oleh operasi tambang. Untuk itu dalam masalah reklamasi ini maka Departemen Energi & Sumberdaya Mineral, Departemen Kehutanan dan perusahaan harus berkonsultasi dengan masyarakat sekitar untuk menentukan reklamasi yang terbaik.
Apabila dilihat dari masalah pemerataan, maka kemitraan ini perlu dikonsultasikan dengan masyarakat sekitar oleh pemda. Hal ini untuk menghindari adanya rasa “dirugikan” setelah penambangan berjalan. Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi masalah ini sebab jangan sampai perusahaan pertambangan merasa bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan upaya untuk pembangunan didaerah lokasi pertambangan. Perlu juga diperjelas mengenai hak-hak dan kewajiban dari masyarakat setempat, terutama yang berhubungan dengan masalah hukum adat. Karena keragaman dari masyarakat adat di Indonesia, maka perlu dikaji kembali melalui studi yang intensif tentang struktur masyarakat adat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari rasa “tidak percaya” dari masing-masing stakeholders.
Jika kita membuka kamus, maka kita akan mendapatkan berbagai definisi tentang pertambangan. Namun amat sedikit dari definisi tersebut yang mendekati makna empirik dari kegiatan pertambangan. Untuk itu saya akan memberikan definisi menurut apa yang saya temui dan lihat dengan mata kepala saya sendiri. Definisi ini saya simpulkan dari hasil perjalanan saya ke beberapa daerah pertambangan di Indonesia dan beberapa negara.
Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Karakteristik Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
Pergeseran Paradigma
Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
Pertama. Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat local.
Kedua. Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
1. sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
2. Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Ketiga, aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Ketiga, Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat. Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut.
Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
Keempat, sumberdaya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.
Pendekatan Kemitraan
Tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk sektor pertambangan harus dihadapi bersama melalui pendekatan kemitraan (partnership) yang berdasarkan hubungan yang fair dan equitable, artinya pemerataan tanggung jawab dan tugas.
Sebagai suatu contoh nyata dalam sektor pertambangan adalah kemitraan dalam menentukan reklamasi lokasi tambang. Dalam menangani reklamasi ini maka perlu dipikirkan kebutuhan dari masyarakat sekitar lokasi tambang, sehingga masyarakat sekitar dapat berdiri sendiri dan tidak selalu bergantung dengan perkembangan ekonomi yang disebabkan oleh operasi tambang. Untuk itu dalam masalah reklamasi ini maka Departemen Energi & Sumberdaya Mineral, Departemen Kehutanan dan perusahaan harus berkonsultasi dengan masyarakat sekitar untuk menentukan reklamasi yang terbaik.
Apabila dilihat dari masalah pemerataan, maka kemitraan ini perlu dikonsultasikan dengan masyarakat sekitar oleh pemda. Hal ini untuk menghindari adanya rasa “dirugikan” setelah penambangan berjalan. Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi masalah ini sebab jangan sampai perusahaan pertambangan merasa bahwa Pemerintah Daerah tidak melakukan upaya untuk pembangunan didaerah lokasi pertambangan. Perlu juga diperjelas mengenai hak-hak dan kewajiban dari masyarakat setempat, terutama yang berhubungan dengan masalah hukum adat. Karena keragaman dari masyarakat adat di Indonesia, maka perlu dikaji kembali melalui studi yang intensif tentang struktur masyarakat adat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari rasa “tidak percaya” dari masing-masing stakeholders.
Jika kita membuka kamus, maka kita akan mendapatkan berbagai definisi tentang pertambangan. Namun amat sedikit dari definisi tersebut yang mendekati makna empirik dari kegiatan pertambangan. Untuk itu saya akan memberikan definisi menurut apa yang saya temui dan lihat dengan mata kepala saya sendiri. Definisi ini saya simpulkan dari hasil perjalanan saya ke beberapa daerah pertambangan di Indonesia dan beberapa negara.
Definisi Tambang
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara hancurkan gunung, hutan, sungai, laut dan penduduk kampung.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki orang kaya dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar yang menganga dan digali oleh para pembohong (Mark Twian)
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan
Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
Pada kesempatan ini saya ingin menggambarkan mitos-mitos dan fakta-fakta dari pertambangan.
Mitos-Mitos Pertambangan
1. Pertambangan adalah industri padat modal dan risiko tinggi
2. Pertambangan adalah industri yang menyejahterakan rakyat
3. Pertambangan adalah penyumbang devisa negara yang besar
4. Pertambangan adalah industri yang banyak menyediakan lapangan kerja
5. Pertambangan adalah industri yang bertanggungjawab
Fakta-Fakta Pertambangan:
1. Tahapan Penyelidikan Umum
- · Lahirkan Pro dan Kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
- · Beredar janji-jani ‘surga’ seperti masyarakat akan sejahtera, jalan di perbakiki, listrik terang benderang, menjadi kota ramai dll, sehingga gaya hidup masyarakat mulai berubah
- · Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan
- · Konflik antar pemilik kepentingan mulai terbuka. Pada posisi ini biasanya Pemerintah mulai menujukan keberpihakan pada perusahaan.
- · Informasi yang semakin simpang siur semakin meresahan masayatakat.
- · Bujuk rayu, intimidasi, hingga teror dan ancaman makin meningkat
- · Dimulainya Penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut.
- · Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni sumber air dan pangan.
- · Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk membuktikan bahwa tidak ada pencemaran
- · Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan pejabat Negara
- · Penguasaan sumberdaya alam, pencemaran lingkungan dan proses pemiskinan
- · Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan suap
- · Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi dan tempat prostitusi
- · Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga hilir.
- · Makin terpuruknya ekonomi lokal dan menigkatnya jumlah pengangguran
- · Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan
- · Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada dalam jangka waktu yang panjang
- · Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan
- · APBD banyak terkuras untuk menutupi protes rakyat sementara perusahaan telah pergi meninggalkan berbagai masalah.
1. Tambang Rakyat selalu menjadi jalan masuk untuk tambang skala besar
2. Tambang Rakyat berpotensi menjadi daerah tak bertuan
3. Tambang Rakyat mengundang konflik horizontal
4. Tambang Rakyat mengundang keterlibatan cukong, pedagang merkuri, pedagang emas dan aparat
MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN / ENERGI.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
CARA PENGOLAHAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.
PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
pandangan /sikap kritis : kta sebagai manusia melakukan pengelolaan sumber sumber hampir tidak peduli terhadap peran etika kita sebagai manusia dan menghirau kan lingkungan sekitar nya.Manusia modern seperti sekarang ini menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi pada alam penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. serta terkait dengan masalah hidup kita sendiri yakni pada pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia yang berakibat pada ganngguan kesehatan dan penyebaran penyakit penyakit dampak dari pembangunan tamabang tersebut.
SUMBER :
http://rossiamargana.blogspot.com/2012/11/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
Jumat, 16 Januari 2015
penyebab terjadinya gempa bumi dan cara penanggulangannya
A. Pengertian Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi juga digunakan untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan.
Kebanyakan gempa bumi disebabkan dari pelepasan energi yang dihasilkan oleh tekanan yang dilakukan oleh lempengan yang bergerak. Semakin lama tekanan itu kian membesar dan akhirnya mencapai pada keadaan dimana tekanan tersebut tidak dapat ditahan lagi oleh pinggiran lempengan. Pada saat itulah gempa bumi akǍan terjadi.
B. Tipe Penanggulangan Gempa Bumi
- Gempa bumi vulkanik ( Gunung Api ) ; Gempa bumi ini terjadi akibat adanya aktivitas magma, yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Apabila keaktifannya semakin tinggi maka akan menyebabkan timbulnya ledakan yang juga akan menimbulkan terjadinya gempabumi. Gempa bumi tersebut hanya terasa di sekitar gunung api tersebut.
- Gempa bumi tektonik ; Gempa bumi ini disebabkan oleh adanya aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng lempeng tektonik secara mendadak yang mempunyai kekuatan dari yang sangat kecil hingga yang sangat besar. Gempabumi ini banyak menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi, getaran gempa bumi yang kuat mampu menjalar keseluruh bagian bumi. Gempa bumi tektonik disebabkan oleh perlepasan [tenaga] yang terjadi karena pergeseran lempengan plat tektonik seperti layaknya gelang karet ditarik dan dilepaskan dengan tiba-tiba. Tenaga yang dihasilkan oleh tekanan antara batuan dikenal sebagai kecacatan tektonik. Teori dari tectonic plate (lempeng tektonik) menjelaskan bahwa bumi terdiri dari beberapa lapisan batuan, sebagian besar area dari lapisan kerak itu akan hanyut dan mengapung di lapisan seperti salju. Lapisan tersebut begerak perlahan sehingga berpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lainnya. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gempa tektonik.
Gempa bumi biasanya terjadi di perbatasan lempengan lempengan tersebut. Gempa bumi yang paling parah biasanya terjadi di perbatasan lempengan kompresional dan translasional. Gempa bumi fokus dalam kemungkinan besar terjadi karena materi lapisan litosfer yang terjepit kedalam mengalami transisi fase pada kedalaman lebih dari 600 km.
Beberapa gempa bumi lain juga dapat terjadi karena pergerakan magma di dalam gunung berapi. Gempa bumi seperti itu dapat menjadi gejala akan terjadinya letusan gunung berapi. Beberapa gempa bumi (jarang namun) juga terjadi karena menumpuknya massa air yang sangat besar di balik dam, seperti Dam Karibia di Zambia, Afrika. Sebagian lagi (jarang juga) juga dapat terjadi karena injeksi atau akstraksi cairan dari/ke dalam bumi (contoh. pada beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi dan di Rocky Mountain Arsenal. Terakhir, gempa juga dapat terjadi dari peledakan bahan peledak. Hal ini dapat membuat para ilmuwan memonitor tes rahasia senjata nuklir yang dilakukan pemerintah. Gempa bumi yang disebabkan oleh manusia seperti ini dinamakan juga seismisitas terinduksi.
D. 10 Tips Penanggulangan Gempa Bumi
Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun anda berada.
- Di dalam rumah
- Di sekolah
- Di luar rumah
- Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam. - Di dalam lift
- Di kereta api
- Di dalam mobil
- Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda- tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi. - Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.
- Dengarkan informasi
sumber : https://indraharsono12.wordpress.com/berita/penyebab-terjadinya-gempa-bumi-dan-cara-penanggulangan/
http://google.com
cara menanggulangi banjir
Kata
Banjir memang telah menjadi hal biasa buat masyarakat Indonesia. Tak
dapat dipungkiri Hampir setiap tahun Indonesia selalu mendapatkan
masalah banjir dan sampai saat ini pun belum ada solusi yg dapat
menanggulangi permasalahan ini. Ketidaksadaran akan bahayanya banjir dan
penyebab-penyebab terjadinya banjir menjadi penyebab kenapa banjir tersebut setiap tahun melanda Indonesia.
Menurut Nicholas Stern, pengarang "The Stern Report" (2006) mengenai perubahan iklim:
Negara kepulauan sangat rawan terhadap peningkatan air laut dan badai.
Indonesia termasuk Negara yang amat rawan. Nah dari bebeOleh sebab itu,
diperlukan cara-cara efektif untuk mengatasi masalah banjir. Berikut
adalah 13 cara mengatasi dan mencegah terjadinya banjir :1. Membuat Saluran Air yang Baik
Dibutuhkan adanya sistem irigasi sampai pembuangan akhir yang jelas. Jangan sampai akhir saluran air yang ada berujung pada sebuah sungai mati atau tidak mengalir, sehingga airnya akan meluber. Saluran air yang baik bisa saja berupa kali besar yang bebas dari tumpukan sampah berfungsi menerima limpahan genangan air dari areal perumahan yang over load karena hujan, saluran air ini nantinya akan bermuara ke sungai besar di sekitar daerah tersebut.
Saluran air yang baik juga bisa berupa Terowongan Saluran Air di Bawah Tanah, yang menjamin semua air hujan akan disalurkan menuju laut. Sistem yang seperti ini telah lama diterapkan oleh Negara berkembang seperti Jepang.
2. Buanglah Sampah pada Tempatnya
Dibutuhkan kedisiplinan warga untuk membuang sampah di tempat sampah dan berakhir di tempat pembuangan akhir sampah. Pengelolahan sampah di tempat pembuangan akhir sampah juga sangat diperlukan, karena apabila sampah dibuang secara sembarangan dan terkena hujan deras, maka sampah tersebut akan mengikuti aliran air sampai sungai. Ini juga akan menjadi penyebab banjir.
Pengelolahan sampat yang tepat bisa membantu mencegah banjir. Tentu saja harus ada pemilahan dan pengelolahan yang tepat. Misalnya, dibedakan antara sampah organik dan sampak anorganik. Sampah organik seperti potongan sayuran, sisa makanan yang dapat dijadikan sebagai pupuk kompos. Sampah anorganik yang dapat didaur ulang seperti sampah plastik, kaleng, dan kertas.
3. Rajin Membersihkan Saluran Air
Perbaikan dan pembersihan saluran air tentu harus ada. Di wilayah tertentu bisa diadakan secara gotong royong. Penjagaan ini harus dilakukan secara terus menerus dengan waktu berkala. Bukan hanya sampah yang terbuang di saluran air, namun juga sampah dari saluran air seperti tumbuhan-tumbuhan air yang telah mati, jika berkumpul juga akan menghambat saluran air. Tanaman-tanaman di sekitar sungai pun perlu ditanam sebanyak mungkin yang fungsinya untuk memperkuat bantaran sungai sehingga mencegah terjadinya longsor di bantaran ke sungai.
4. Mendirikan Bangunan/Konstruksi Pencegah Banjir
Bendungan, yang memiliki bentuk seperti kolam air raksasa. Fungsinya untuk tempat menampung air dengan ukuran yang sangat besar. Selain itu, bendungan dapat difungsikan untuk pengairan, tempat pemancingan, atau tempat untuk pembangkit tenaga listrik.
Tanggul, yang merupakan bangunan yang berbentuk tembok yang memagari pinggiran sungai. Bangunan ini dibuat untuk mencegah air meluap ke daerah-daerah yang berada di sekitar sungai. Kanal air, yang merupakan sungai buatan untuk mengalirkan air sungai sehingga air sampai ke laut.
5. Menanam Pohon atau Tanaman di Area Sekitar Rumah
Masalah nyata di kota-kota besar adalah sedikitnya jumlah permukaan tanah yang memiliki penyerapan air yang baik, untuk itu diperlukan sesuatu yang dapat menyerap air dengan baik. Salah satunya adalah dengan menanam pohon berbatang besar atau tanaman yang memiliki daya serap air tinggi, seperti tanaman pacar air, pohon mangga, pohon duku, pohon kenanga, dll di areal sekitar rumah anda. Tanaman dapat menyerap air melalui akar, yang selanjutnya akan diangkut menuju batang dan daun oleh jaringan xilem. Apabila masing-masing rumah di kampung anda memiliki minimal satu pohon, maka dapat dipastikan kampung anda dapat terhindar dari banjir.
6. Melestarikan Hutan
Kegiatan pembalakan di mana perjalanan di daerah pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga terjadi bila aktivitas pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit. Karena itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir, karena hutan dapat dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan dari mengalir terus ke bumi. Dengan melakukan reboisasi
Hutan dapat berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai filter dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada harga 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfir dalam sejatan kondensasi. Hanya dengan ini saja pengurangan air hujan dapat dilakukan.
7. Membuat Lubang Biopori
Lubang resapan biopori adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya resapan air, mengubah sampah organik menjadi kompos dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan), memanfaatkan peran aktivitas fauna tanah dan akar tanaman, dan mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan air seperti penyakit demam berdarah dan malaria.
Cara membuatnya cukup mudah, kita cukup membuat lubang di tanah dengan menggunakan bor tanah. Diameternya cukup 10 cm dengan panjang kira-kira sebesar 100 cm. Semakin banyak lubang biopori di halaman rumah, kita semakin aman dari bahaya banjir.
8. Membuat Sumur Serapan
Sumur resapan adalah sarana untuk penampungan air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah. Sumur serapan berfungsi untuk membantu penyerapan air hujan ke dalam tanah dan kembali ke siklus air yang semestinya sehingga tidak menggenang di permukaan dan menyebabkan banjir. Penggalian sumur resapan bisa sampai tanah berpasir atau maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah.
9. Proyek Pendalaman Sungai
Kebanyakan kejadian banjir berlaku karena kecetekan sungai. Jika sebelumnya sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurang. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
Langkah untuk menangani masalah ini adalah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Bila proses ini dilakukan, sungai bukan saja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.
10. Penggunaan Paving Stone untuk Jalan
Pembangunan jalan setapak dengan sistem paving block dapat membuat jalan lebih mudah menyerap air dibandingkan dengan penggunaan aspal, sehingga apabila hujan turun air banjir dapat terserap ke dalam tanah dengan cepat.
Di Negara berkembang seperti Amerika serikat telah diluncurkan jalan yang menggunakan photocatalytic cement, sebuah cara paving permukaan terbaru. Jalan inmengandung partikel nano dari titanium dioksida. Dengan partikel ini, jalan tersebut mampu "memakan" asap dan menghapus gasnitrogen oksida dari udara. Selain itu, lebih dari 60 persen sisa kontruksi bisa didaur ulang.
sumber : http://berbagi-10.blogspot.com/2013/12/10-cara-mengatasi-dan-mencegah-banjir.html
http://google.com
Langganan:
Postingan (Atom)